Benarkah Hewan Kurban menjadi Tunggangan di atas Shirath?

🌎 BimbinganIslam.com
Sabtu, 5 Dzulhijjah 1436 H / 19 September 2015 M
📝 Materi Tematik | Serial Haji Dan Qurban: Kuantar Kau Ke Surga
👤 Ustadz Aris Munandar, S.S, MA
▶ Download Audio: Kuantar Kau Ke Surga-ust Aris Munandar.mp3 - https://drive.google.com/file/d/0B1e0BM9z9hzYRDhCWl9Qbkdjb1k/view?usp=docslist_api

Sumber:
Tonton "Serial Haji Dan Qurban 10: Kuantar Kau Ke Surga - Ustadz Aris Munandar" di YouTube - https://youtu.be/ad3Yo73M0Qc
➖➖➖➖➖➖➖

KUANTAR KAU KE SURGA


الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلَى آله وصحْبه ومن تَبِعهم بإحسان إلى يوم الدين
أما بعد؛

Bapak dan ibu, kaum Muslimīn dan Muslimāt rahimanī wa rahimakumullāh.

Ibadah qurban adalah ibadah yang istimewa. Ibadah yang hendaknya seorang Muslim bersemangat untuk melakukannya.

Dan menjelang tibanya hari raya 'Īdul Adha, maka kita jumpai di sebagian pinggir-pinggir jalan ada spanduk-spanduk yang menyampaikan pesan bahwasanya:

"Hewan qurban kita adalah tunggangan kita menuju surga Allāh Subhānahu wa Ta'āla."

Namun, satu hal yang patut untuk diperhatikan adalah bahwasanya menegaskan sesuatu itu akan terjadi pada Hari Kiamat adalah bagian dari masalah 'aqidah.

Bahwasanya:

"Oh, nanti pada hari kiamat ketika kita melewati shirāth, kita akan menunggang/menaiki hewan qurban yang biasa kita sembelih di dunia."

"Ketika kita qurban sapi maka kita akan naik sapi."

"Jika kita qurban kambing maka kita akan naik kambing."

Tentu ini adalah berkaitan dengan masalah 'aqidah dan keyakinan, tentang apa yang akan terjadi pada Hari Kiamat nanti.

Dan seorang Muslim wajib membangun 'aqidahnya dengan dasar Al Qurān dan Sunnah Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam yang shahīh.

Adapun hadits yang lemah (dha'īf) apalagi dha'īf sekali atau bahkan palsu, tentu tidak diperkenankan untuk menjadi sumber dan landasan keyakinan.

Maka satu hal yang patut untuk kita ketahui dan pahami bahwasanya hadits yang menjadi landasan motivasi yang diberikan oleh sebagian orang bahwasanya "hewan qurban adalah tunggangan kita menuju surga Subhānahu wa Ta'āla" adalah hadits yang dha'īf atau bahkan dha'īf sekali.

Teks haditsnya adalah sebagai berikut:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ ، قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اسْتَفْرِهُوا ضَحَايَاكُمْ ، فَإِنَّهَا مَطَايَاكُمْ عَلَى الصِّرَاطِ

Dari shahābat Abū Huarairah, dia menyampaikan sabda Rasulullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam:

"Perbaguslah binatang qurban kalian maka binatang qurban yang kalian sembelih akan menjadi tunggangan (kendaraan) kalian untuk meniti shirāth menuju surga Allāh Subhānahu wa Ta'āla"

Hadist ini adalah hadits yang "dha'īfun jiddan" (lemah sekali), diriwayatkan oleh Ad Dailami dalam kitabnya Musnad Al Firdaus.

Dan satu kaidah sederhana dalam ilmu hadits untuk mengetahui suatu hadist itu adalah dha'īf atau tidak, diantara cirinya adalah suatu hadits yang diriwayatkan oleh Ad Dailami dalam Musnad Firdaus.

Maka ketika kita jumpai suatu hadits yang dinyatakan bahwasanya dijumpai hadits ini HANYA di dalam kitabnya Musnad Al Firdaus maka bisa dipastikan bahwa hadits tersebut adalah hadits yang lemah.

Diantaranya adalah hadits ini. Hadits ini memiliki kelemahan dimana ada tiga perawinya yang bermasalah.

Singkat cerita, hadits ini adalah hadits yang dha'īfun jiddan, hadits yang lemah sekali, yang tentu tidak boleh jadi dasar keyakinan bahwasanya nanti di shirāth akan tejadi demikian dan demikian.

Kaum Muslimīn dan Muslimāt rahimanī wa rahimakumullāh,

Bahkan ada ulama pakar hadits yang membuat kesimpulan yang menarik tentang masalah hadits-hadits qurban.

Beliau adalah Ibnul 'Arabiy Al-Māliki.

Beliau mengatakan:

ليس في الأضحية حديث صحيح

"Tidak ada dalam masalah penyembelihan hewan qurban satupun hadits yang shahih."

(Dinukil dari Kasyful Khafa, 1/133 dalam Syarah Sunan At Tirmidzi).

Maka kesimpulan secara global yang disampaikan oleh salah satu ulama pakar hadits, Ibnul 'Arabiy Al Māliki rahimahullāh Ta'āla, setelah beliau mendata, mengkaji dan meneliti hadits-hadits tentang keutamaan berqurban, maka beliau membuat kesimpulan:

"Bahwasanya tidak dijumpai hadits yang sahih tentang keutamaan hewan qurban, baik hadits yang menyatakan bahwa hewan qurban akan jadi tunggangan atau hewan qurban itu setiap bulunya adalah satu hasanah (satu ganjaran) ataupun hadits-hadits yang lainnya."

Kata beliau seluruhnya adalah hadits-hadits yang bermasalah, tidak valid, dan tidak benar (jika dikatakan) berasal dari Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Dan catatan yang lain yang penting berkaitan dengan masalah hewan qurban adalah,

"Tunggangan dan kendaraan shāhibul qurban yang dibanyak tempat diilustrasikan dengan kursi yang bentuknya demikian di atas punggung hewan qurban."

Maka ilustrasi semacam ini adalah satu hal yang cukup bermasalah.

Karena, seandainya hadits tersebut shahih, hanya menjelasakan bahwa itu adalah hewan qurban tunggangan shāhibul qurban.

Sedangkan bagaimanakah dia menunggang dan bagaimana menaiki hewan qurbannya?

Tidak ada penjelasan yang detail tentang hal ini, apakah ada kursi di atasnya atau hanya duduk di atas hewan qurban tersebut, tidak ada penjelasan detail tentang hal ini.

Maka seandainya hadits tentang masalah ini adalah hadits yang shahih dan bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah, maka memastikan bahwasanya ilustrasi (gambaran) nya adalah kursi empuk di atas pungung hewan qurban adalah satu hal yang bermasalah.

Karena itu adalah diantara bentuk "rājman bil ghaīb" (menebak-nebak perkara hal yang ghaīb).

Dan memastikan suatu hal yang ghaīb berdasarkan prasangka dan praduga.

Padahal tentu tidaklah benar mendasari keyakinan dengan dasar prasangkan & praduga dengan perasaan & logika.

Karena itu, sekali lagi, seandainya hadits ini adalah hadits yang shahih dan padahal tidak sahih, maka mengilustrasikan kalau hewan qurban itu akan jadi tunggangan dalam bentuk demikian dan demikian secara detail, padahal dalilnya tidak memberikan penjelasan secara detail, maka itu adalah suatu hal yang bermasalah.

Demikian uraian singkat tentang masalah ini.

Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat bagi kita sekalian.

________________________
📦 Donasi Pengembangan Dakwah Group Bimbingan Islam
| Bank Mandiri Syariah
| No. Rek : 7103000507
| A.N : YPWA Bimbingan Islam
| Konfirmasi Transfer : +628-222-333-4004

📝 Saran atau Kritik silahkan sampaikan kepada kami melalui link berikut:
🌐 http://www.bimbinganislam.com/kritikdansaran
Previous
Next Post »
"Aku wasiatkan kepada kamu untuk bertakwa kepada Allah; mendengar dan taat (kepada penguasa kaum muslimin), walaupun seorang budak Habsyi. Karena sesungguhnya, barangsiapa hidup setelahku, dia akan melihat perselishan yang banyak. Maka wajib bagi kamu berpegang kepada Sunnahku dan Sunnah para khalifah yang mendapatkan petunjuk dan lurus. Peganglah dan gigitlah dengan gigi geraham. Jauhilah semua perkara baru (dalam agama). Karena semua perkara baru (dalam agama) adalah bid’ah, dan semua bid’ah adalah sesat." (HR. Abu Dawud no: 4607; Tirmidzi 2676; Ad Darimi; Ahmad; dan lainnya dari Al ‘Irbadh bin Sariyah).