Mendidik Anak Bulan Ramadhan bag.3


🌍 BimbinganIslam.com
Senin, 12 Ramadhān 1436 H/29 Juni 2015 M
🌙 Materi Tematik Ramadhān
〰〰〰〰〰〰〰〰〰

~ MENDIDIK ANAK DI BULAN RAMADHĀN (SOAL JAWAB 3) ~

Soal
Apakah orangtua tetap mendapatkan pahala dari pahala anak walaupun puasa anak hanya setengah hari? Dan apakah anak juga tetap mendapatkan pahala?

Jawab
Jelas orangtua mendapat pahala karena dia berusaha untuk mendidik anak-anak. Mentarbiyah anak merupakan amalan shālih, salah satu bentuk dari pengamalan firman Allāh:

قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

"Jagalah dirimu dan keluargamu dari neraka Jahannam." (At-Tahrīm 6)

Bagaimana caranya? Tidak mungkin bisa dilakukan kecuali dengan tarbiyah.

Ada kaidah:

ما لا يتم الواجب إلا به فهو واجب

"Suatu perkara yang wajib tidak mungkin ditegakkan kecuali dengan perkara lain, maka perkara lain tersebut hukumnya juga wajib."

Shalat Jum'at bagi laki-laki wajib, tidak mungkin seseorang pergi ke masjid kecuali dengan melangkahkan kakinya, maka hukum melangkahkan kakinya ke masjid juga wajib karena dia tidak mungkin shalat Jum'at dirumah sendiri.

Demikian juga Allāh memerintahkan bahwasanya untuk menjaga anak dan keluarga dari neraka Jahannam, tidak mungkin itu bisa terwujudkan kecuali dengan mengadakan pendidikan kepada anak-anak. Dan semakin pendidikan (tarbiyah) disegerakan kepada anak-anak maka semakin baik.

Oleh karenanya ayah ibu yang sejak kecil mendidik anaknya untuk shalat, dikenalkan Al-Qurān, kemudian dikenalkan dengan orang-orang shālih misal ustadz-ustadz. Bahkan para masyayikh menashihatkan agar anak dibawa ke majlis-majlis ustadz, kenalkan bahwa itu adalah ustadz, orang yang ayah cintai yang mereka telah berdakwah dijalan Allāh, sehingga anak-anak timbul dalam hatinya kecintaan kepada orang-orang shālih.

Banyak sarana yang bisa menjadikan anak-anak menjadi anak yang shālih, diantaranya mendidik anak sejak kecil untuk shalat, puasa. Jadi pendidikan anak sejak kecil untuk melatih mereka tentunya akan mendatangkan pahala bagi kedua orangtua yang mendidik mereka.

Adapun sang anak tidak mendapatkan pahala karena puasanya tidak sempurna, tapi dari sisi orangtua dia akan mendapatkan pahala. Dan pahala tersebut akan nampak jika anak-anak tersebut sudah besar. Tatkala besar mereka sudah terbiasa melakukan ibadah puasa, meskipun kita katakan puasa dia yang setengah hari tidak bermanfaat tetapi kalau dia terus melakukan ibadah tersebut maka sudah besar akan mudah untuk melaksanakan ibadah puasa. Saat inilah nampak fungsi/manfaat dari pendidikan semenjak dini.

Wallāhu Ta'āla a'lam bishshawāb.
_______________

Soal
Bolehkan anak-anak dilatih puasa dengan diberi iming-iming imbalan? Apakah hal tersebut tidak membiasakan jika besarnya setiap akan melakukan puasa dia akan terus mengharap balasan.

Jawab
Hal ini diperbolehkan oleh para ulama, memberikan hadiah duniawi dalam rangka untuk memotivasi.

Tentunya diwaktu lain, orangtua juga menjelaskan bahwa pemberian hadiah ini hanya sekedarnya, hadiah ini hanya pemberian kecil, Allāh telah menyiapkan pahala yang besar, apa saja yang diminta di surga kelak akan dikabulkan oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla. Sedikit kita sampaikan kepada anak-anak seperti itu.

Di suatu waktu kita berikan motivasi dengan materi, tapi ingat, motivasi bukan hanya dari sisi materi, terkadang dengan kata-kata yang indah seperti :

"Ayah bangga punya anak seperti kamu"

"Kamu hebat"

Ini memotivasi anak, jangan sampai anak sudah melakukan sesuatu, misal merapikan kamarnya, tapi tidak ada ekspresi apa-apa dari orangtua. Tunjukkan bahwa kita senang dengan perbuatan dia sehingga anak termotivasi.

Namun di lain waktu kita ingatkan tentang keikhlashan, kita gabungkan antara keduanya. Dan ini ada dalilnya dalam hadits Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam, bahwasanya Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam sangat berbuat baik kepada kaum musyrikin, apa yang mereka minta terkadang diberikan.

Sebagaimana dalam Shahīh Muslim, Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam pernah memberikan kambing 1 lembah diberikan kepada orang kafir Quraisy sampai orang tersebut semangat memotivasi kaumnya: "Wahai kaumku, masuklah kalian ke dalam Islam karena Muhammad kalau sudah kasih sesuatu seperti orang yang tidak takut miskin sama sekali."

Sampai perawi dalam Shahīh Muslim menyebutkan ada orang-orang yang masuk Islam benar-benar karena mengharapkan harta, tetapi setelah mengenal Islam mereka tidak mengharapkan kecuali akhirat.

Oleh karenanya diantara kelompok yang berhak menerima zakat adalah al-muallafatu qulūbuhum, orang-orang yang baru masuk Islam kita berikan harta.

Supaya apa? Kita pancing mereka dengan dunia supaya tetap kokoh keimanan mereka.

Anak-anakpun demikian, sebagaimana Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam memberikan harta kepada orang-orang musyrikin agar masuk Islam, kemudian setelah masuk Islam, iman mereka kokoh.

Dan kitapun boleh memberikan kepada anak-anak motivasi dan pentingnya ikhlash. Dan kalau mereka sudah terbiasa dengan ibadah baru kita kurangi sedikit demi sedikit hadiah tersebut dan kita ingatkan dengan keikhlashan bahwa keikhlashan adalah perkara yang sangat penting.
_______________

Soal
Saya orangtua yang memiliki anak yang cacat (tuna rungu) berumur 9 tahun dan saya kesulitan mengajarkannya puasa, berdosakah saya apabila dia terlambat puasa walaupun usianya telah baligh?

Jawab
Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman:

فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

"Bertaqwalah kepada Allāh semampu kalian." (At-Taghābun 16)

لا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْساً إِلَّا وُسْعَهَا

"Allāh tidak membebani kepada hambaNya sesuatu yang diluar kemampuan hambaNya." (Al-Baqarah 286)

Tugas kita hanya berusaha memberi nashihat kepada anak kita, kalau anak tidak faham lalu bagaimana lagi. Meskipun dia terlambat melaksanakan puasa setelah lewat masa baligh maka orangtua tidak akan berdosa, justru usaha kita memberi tahu anak adalah mendapatkan pahala disisi Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Tidak ada sedikitpun usaha kebaikan yang kita lakukan yang lalai dari pencatatan Allāh, semua dicatat oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Oleh karenanya Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengatakan:


وَلاَ تَحْقِرَنَّ شَيْئًا مِنَ الْمَعْرُوفِ وَأَنْ تُكَلِّمَ أَخَاكَ وَأَنْتَ مُنْبَسِطٌ إِلَيْهِ وَجْهُكَ إِنَّ ذَلِكَ مِنَ الْمَعْرُوفِ

"Janganlah meremehkan kebaikan sedikit pun walau hanya berbicara kepada saudaramu dengan wajah yang tersenyum kepadanya. Amalan tersebut adalah bagian dari kebajikan."

(HR. Abu Daud no. 4084 dan Tirmidzi no. 2722. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Al Hafizh Ibnu Hajar menyatakan bahwa hadits ini shahih).

Senyum itu yang hanya 1 detik itu dicatat oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla, tidak akan terlupakan. Apalagi seorang ibu yang diuji oleh Allāh dengan anak yang cacat kemudian dia berusaha mengajarkannya puasa namun si anak tidak mengerti, tidak faham-faham dan baru faham setelah 3 tahun masa balighnya, maka sang ibu sama sekali tidak berdosa, dia sudah berusaha dan bahkan mendapatkan pahala di sisi Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Wallāhu Ta'āla a'lam bishshawāb.

👤 Ustadz Firanda Andirja, MA
📺 Sumber: https://youtu.be/amOgLep4hOs
___________________________
🍃 Program Cinta Ramadhan~Yayasan Cinta Sedekah :
1. Tebar Paket Ifthar & Sahur Ramadhan
2. Program I'tikaf Ramadhan
3. Bingkisan Lebaran u/ Yatim & Dhu'afa
4. Tebar Al-Quran Nasional

📦 Donasi Cinta Ramadhan
| Bank Muamalat Cabang Cikeas
| No.Rek 3310004579
| atas nama Cinta Sedekah
| Kode Bank 147
| Konfirmasi donasi,
sms ke 0878 8145 8000
dengan format:
Nama#Domisili#Jumlah Transfer#Donasi Untuk Program
Previous
Next Post »
"Aku wasiatkan kepada kamu untuk bertakwa kepada Allah; mendengar dan taat (kepada penguasa kaum muslimin), walaupun seorang budak Habsyi. Karena sesungguhnya, barangsiapa hidup setelahku, dia akan melihat perselishan yang banyak. Maka wajib bagi kamu berpegang kepada Sunnahku dan Sunnah para khalifah yang mendapatkan petunjuk dan lurus. Peganglah dan gigitlah dengan gigi geraham. Jauhilah semua perkara baru (dalam agama). Karena semua perkara baru (dalam agama) adalah bid’ah, dan semua bid’ah adalah sesat." (HR. Abu Dawud no: 4607; Tirmidzi 2676; Ad Darimi; Ahmad; dan lainnya dari Al ‘Irbadh bin Sariyah).