Ahlak Mulia untuk Istri


🌻Akhlak Mulia untuk Istri Tercinta🌹

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

➡Allah ta’ala berfirman,

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

✅“Dan pergaulilah mereka (istri-istrimu) dengan cara yang baik.” [An-Nisa: 19]

📝#Beberapa_Pelajaran:

1) Ayat yang mulia ini menegaskan kewajiban suami untuk mempergauli istri dengan akhlak mulia, baik dalam perkataan maupun perbuatan. Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata,

أي: طيِّبُوا أقوالكم لهن، وحَسّنُوا أفعالكم وهيئاتكم بحسب قدرتكم، كما تحب ذلك منها، فافعل أنت بها مثله، كما قال تعالى: {وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ} وقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: "خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأهْلِهِ، وأنا خَيْرُكُم لأهْلي" وكان من أخلاقه صلى الله عليه وسلم أنه جَمِيل العِشْرَة دائم البِشْرِ، يُداعِبُ أهلَه، ويَتَلَطَّفُ بهم، ويُوسِّعُهُم نَفَقَته، ويُضاحِك نساءَه

“Maknanya: Perbaguslah ucapan-ucapan kalian kepada istri-istri kalian, dan perindahlah perilaku dan penampilan kalian semampu kalian, sebagaimana kalian pun ingin diperlakukan demikian maka perlakukanlah mereka seperti itu, Allah ta’ala berfirman,

وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ

“Para istri memiliki hak seperti kewajiban mereka, tunaikanlah dengan baik.” [Al-Baqoroh: 228]

Dan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأهْلِهِ، وأنا خَيْرُكُم لأهْلي

“Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik terhadap istrinya, dan aku yang terbaik terhadap istriku.” [HR. Ibnu Majah dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma, Shahih Ibni Majah: 1608]

Dan diantara akhlak beliau shallallahu’alaihi wa sallam adalah indahnya pergaulan, selalu ceria, mencandai keluarganya, lemah lembut kepada mereka, melapangkan nafkah dan membuat istri-istrinya tertawa.” [Tafsir Ibnu Katsir, 2/242]

2) Termasuk pergaulan yang baik seorang suami kepada istrinya adalah memperhatikan penampilan dan aroma tubuhnya. Dari Al-Miqdam bin Syuraih dari bapaknya ia berkata,

سَأَلْتُ عَائِشَةَ قُلْتُ بِأَىِّ شَىْءٍ كَانَ يَبْدَأُ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا دَخَلَ بَيْتَهُ قَالَتْ بِالسِّوَاكِ

“Aku pernah bertanya kepada Aisyah: Apa yang pertama dilakukan oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam apabila masuk rumahnya? Aisyah berkata: Beliau bersiwak (gosok gigi).” [HR. Muslim]

As-Suyuti rahimahullah menukil penjelasan para ulama,

الْحِكْمَة فِي ذَلِكَ أَنَّهُ رُبَّمَا تَغَيَّرَتْ رَائِحَة الْفَم عِنْد مُحَادَثَة النَّاس فَإِذَا دَخَلَ الْبَيْت كَانَ مِنْ حُسْن مُعَاشَرَة الْأَهْل إِزَالَة ذَلِكَ

“Hikmah di balik itu adalah, bisa jadi aroma mulut berubah ketika telah berbicara dengan orang-orang, sehingga apabila seseorang masuk rumah maka termasuk baiknya pergaulan dengan istri adalah menghilangkan bau mulut.” [Syarhu Sunan An-Nasaai, 1/13]

3) Demikian pula Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam tidak segan-segan untuk membantu pekerjaan-pekerjaan istrinya. Al-Aswad rahimahullah berkata,

سَأَلْتُ عَائِشَةَ مَا كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يَصْنَعُ فِي بَيْتِهِ قَالَتْ كَانَ يَكُونُ فِي مِهْنَةِ أَهْلِهِ - تَعْنِي خِدْمَةَ أَهْلِهِ - فَإِذَا حَضَرَتِ الصَّلاَةُ خَرَجَ إِلَى الصَّلاَة

“Aku pernah bertanya kepada Aisyah: Apa yang dikerjakan oleh Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam di rumahnya? Aisyah berkata: Beliau membantu pekerjaan istrinya, maka apabila telah masuk waktu sholat beliau keluar untuk sholat.” [HR. Al-Bukhari]

Al-Hafiz Ibnu Hajar rahimahullah berkata,

وفيه الترغيب في التواضع وترك التكبر وخدمة الرجل أهله

“Dalam hadits ini terdapat motivasi untuk bersikap tawadhu’ (rendah hati) dan tidak sombong serta seorang suami hendaklah membantu istrinya.” [Fathul Baari, 2/163]

4) Pelarajan penting yang lainnya dari hadits di atas, bahwa sesibuk apa pun seseorang dan siapa pun yang ia bantu, apabila telah masuk waktu sholat hendaklah ia mendahulukan sholat, dan wajib bagi laki-laki untuk keluar menuju sholat jama’ah di masjid. Oleh karena itu Al-Bukhari rahimahullah menyebutkan hadits ini dalam bab,

من كان في حاجة أهله فأقيمت الصلاة فخرج

“Orang yang Sedang Membantu Istrinya, Apabila Sholat Akan Ditegakkan, Maka Dia Keluar (Menuju Sholat)”

Al-Hafiz Ibnu Rajab rahimahullah berkata,

ومقصود البخاري بهذا الباب: أن الصلاة إذا قيمت والإنسان فِي شغل بعمل شيء من مصالح دنياه، فإنه يدعه ويقوم إلى الصلاة، إماماً كَانَ أو مأموماً

“Maksud Al-Bukhari dengan bab ini adalah, bahwa sholat apabila akan ditegakkan dan seseorang dalam keadaan sibuk dengan pekerjaan apa pun untuk suatu kemaslahatan dunianya, maka hendaklah ia segera meninggalkannya dan bangkit menuju sholat, apakah dia seorang imam atau makmum.” [Fathul Baari libni Rajab, 4/113]

5) Seorang muslim, hendaklah selalu memadukan antara memenuhi hak Allah dan hak makhluk-Nya, tidak menyia-nyiakan salah satunya, namun tentunya hak Allah ta'ala lebih utama untuk diperhatikan dan didahulukan, yaitu berusaha untuk selalu taat kepada-Nya.

Dan diantara hak makhluk yang paling besar bagi seorang suami adalah hak istrinya dan keluarganya, karena itulah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam telah menetapkan bahwa diantara tanda kebaikan seseorang adalah kebaikan akhlaknya terhadap istrinya dan keluarganya. Asy-Syaikhul Faqih Ibnul ‘Utsaimin rahimahullah berkata,

فينبغي للإنسان أن يكون مع أهله خير صاحب وخير محب وخير مُربًّ؛ لأن الأهل أحق بحسن خلقك من غيرهم.

“Maka sepatutnya bagi seseorang untuk keluarganya menjadi:
• Sebaik-baik teman
• Sebaik-baik orang yang mencintai
• Sebaik-baik pendidik
Karena keluarga adalah pihak yang paling berhak untuk mendapatkan akhlak baikmu dari pada selain mereka.” [Syarhu Riyadhis Shaalihin, 3/569]

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

💾🌐Sumber: http://sofyanruray.info/akhlak-mulia-untuk-istri-tercinta/


[disingkat oleh WhatsApp]
Previous
Next Post »
"Aku wasiatkan kepada kamu untuk bertakwa kepada Allah; mendengar dan taat (kepada penguasa kaum muslimin), walaupun seorang budak Habsyi. Karena sesungguhnya, barangsiapa hidup setelahku, dia akan melihat perselishan yang banyak. Maka wajib bagi kamu berpegang kepada Sunnahku dan Sunnah para khalifah yang mendapatkan petunjuk dan lurus. Peganglah dan gigitlah dengan gigi geraham. Jauhilah semua perkara baru (dalam agama). Karena semua perkara baru (dalam agama) adalah bid’ah, dan semua bid’ah adalah sesat." (HR. Abu Dawud no: 4607; Tirmidzi 2676; Ad Darimi; Ahmad; dan lainnya dari Al ‘Irbadh bin Sariyah).