Islam Kaffah

KEWAJIBAN MASUK ISLAM SECARA MENYELURUH:

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Allah ta'ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً
"Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya." [Al-Baqoroh: 208]
Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata,
يقول تعالى آمرًا عباده المؤمنين به المصدّقين برسوله: أنْ يأخذوا بجميع عُرَى الإسلام وشرائعه، والعمل بجميع أوامره، وترك جميع زواجره ما استطاعوا من ذلك

"Allah ta'ala berfirman, memerintahkan hamba-hamba-Nya yang beriman kepada-Nya dan membenarkan rasul-rasul-Nya untuk memegang semua ikatan Islam dan syari'at-syari'at-Nya, mengamalkan semua perintah-Nya dan meninggalkan seluruh larangan-Nya semampu mereka." [Tafsir Ibnu Katsir, 1/555]

Beberapa Pelajaran:
1. Dalam ayat yang mulia ini terkandung kewajiban masuk Islam secara menyeluruh, tidak hanya mengamalkan sebagian ajaran dan meninggalkan sebagian yang lain.
2. Islam adalah agama yang sempurna, mengatur seluruh aspek kehidupan dengan aturan-aturan yang paling baik, tanpa kekurangan sedikit pun, namun banyak kaum muslimin yang belum mengetahuinya; maka pelajarilah dan amalkanlah Islam dalam semua bidang kehidupan.
3. Celaan terhadap orang-orang yang tertipu dengan aturan-aturan kehidupan di luar Islam, seperti ajaran-ajaran Yahudi, Nasrani, Filsafat, Materialisme, Sosialisme, Komunisme, Kapitalisme, Sekularisme dan isme-isme lainnya.
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم
Selengkapnya: http://sofyanruray.info/kewajiban-masuk-islam-secara-menyeluruh/
Baarokallaahu fiykum.
Previous
Next Post »
"Aku wasiatkan kepada kamu untuk bertakwa kepada Allah; mendengar dan taat (kepada penguasa kaum muslimin), walaupun seorang budak Habsyi. Karena sesungguhnya, barangsiapa hidup setelahku, dia akan melihat perselishan yang banyak. Maka wajib bagi kamu berpegang kepada Sunnahku dan Sunnah para khalifah yang mendapatkan petunjuk dan lurus. Peganglah dan gigitlah dengan gigi geraham. Jauhilah semua perkara baru (dalam agama). Karena semua perkara baru (dalam agama) adalah bid’ah, dan semua bid’ah adalah sesat." (HR. Abu Dawud no: 4607; Tirmidzi 2676; Ad Darimi; Ahmad; dan lainnya dari Al ‘Irbadh bin Sariyah).