Dahsyatnya godaan wanita

BAHAYA..BAHAYA 🙀
==============================
Mengapa lelaki harus segera menikahinya??????
Beberapa penelitian medis menunjukkan ternyata laki-laki juga memiliki “jam biologis” 🕗 maksimal. Yaitu usia matang dan waktu terbaik untuk memiliki anak. Sehingga kesimpulan penelitian tersebut bahwa tidak baik secara medis laki-laki menunda untuk menikah dengan alasan:

🚑 Alasan medis:
-Ketika sudah mulai bertambah umur kualitas sperma mulai berkurang dan ini sebagaimana fungsi tubuh yang menurun secara perlahan dengan bertambahnya umur
-Usia tua merupakan faktor resiko terjadinya kerusakan (mutasi) DNA sehingga lebih beresiko untuk melahirkan anak yang kurang sehat.
-Tidak menikah kemudian bertumpuknya sperma juga merupakan faktor resiko dari kanker prostat
-Secara psikologis laki-laki yang tidak menikah lebih tidak tenang dan tidak dewasa serta kurang memiliki visi hidup ke depan sehingga perasaan kurang tenang serta pola hidup “single/jomblo” misalnya sering begadang larut malam, juga merupakan faktor yang bisa membuat kualitas kesehatan menjadi berkurang.

Alasan syariat
Mungkin alasan ini yang menjadi alasan utamanya agar laki-laki segera menikah. Karena penelitian secara medis bisa saja kurang tepat.

Alasan secara syariat adalah:

1.Anjuran syariat pemuda agar segera menikah 👭
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ
“Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang memiliki kemampuan hendaklah ia menikah. Karena menikah itu lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan.”[1]
Bahkan beliau melarang (hukumnya) haram bagi laki-laki yang ingin atau berniat tidak menikah seumur hidup.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah membantah sekelompok orang yang mengatakan: Orang pertama mengatakan, “aku akan shalat dan tidak tidur”. Yang kedua mengatakan, “Aku akan terus berpuasa dan tidak berbuka”. Orang ketiga mengatakan, “Aku akan meninggalkan perempuan dan tidak akan menikah”. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Kalian yang mengatakan demikian dan demikian? Adapun aku demi Allah, sesungguhnya aku adalah orang yang paling takut kepada Allah dan paling bertakwa kepada-Nya, akan tetapi aku berpuasa dan berbuka, aku shalat dan aku pun tidur, dan aku menikahi wanita. Siapa yang membenci sunnahku, maka dia bukan termasuk golonganku”.[2]

2.Fitnah wanita yang begitu Dahsyat di zaman ini
Terlalu banyak dalil bahwa wanita adalah fitnah terbesar bagi laki-laki.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا تَرَكْتُ بَعْدِى فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ
“Tidaklah aku tinggalkan sepeninggalku fitnah (cobaan) yang lebih berbahaya bagi kaum laki-laki yaitu (fitnah) wanita.”[3]
Bahkan godaan wanita lebih dahsyat daripada godaan setan. Sebagian laki-laki mungkin bisa menahan godaan setan, akan tetapi bisa jadi ia lemah dengan godaan wanita.
Allah ‘azza wa Jalla berfirman,
إِنَّ كَيْدَ الشَّيْطَانِ كَانَ ضَعِيفاً
“sesungguhnya tipu daya syaitan itu adalah lemah.” [An-Nisa’:76]
Tapi jangan pecaya diri dengan godaan wanita, karena Allah ‘azza wa Jalla berfirman,
إِنَّ كَيْدَكُنَّ عَظِيمٌ
“Sesungguhnya tipu daya kalian para wanita adalah besar/adzim” [Yusuf:28]

3.Laki-laki bisa tidak tenang pikirannya akibat fitnah dahsyat wanita di zaman ini, walaupun agamanya sudah kuat atau stabil
📚Karena syariat menjelaskan bahwa fitnah wanita bisa membuat laki-laki yang sudah teguh beragama hilang akal sehatnya akibat wanita. Ini berdampak dari keefektifitas bahkan berdampak terhadap barakah umur dan kegiatannya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَدِينٍ أَذْهَبَ لِلُبِّ الرَّجُلِ الْحَازِمِ مِنْ إِحْدَاكُنَّ
“Tidaklah aku pernah melihat orang yang kurang akal dan agamanya sehingga dapat menghilangkankan akal laki-laki yang teguh selain salah satu di antara kalian wahai wanita.”[4]

Apalagi laki-laki lemah terhadap wanita
Allah Ta’ala berfirman,
وَخُلِقَ الْإِنْسَانُ ضَعِيفًا
“Dan manusia diciptakan dalam keadaan lemah’” [An Nisa: 2]

Lemah terhadap apa? Lemah terhadap wanita. Imam Al-Quthubi rahimahullah berkata dalam tafsirnya ,
وَقَالَ طَاوُسٌ: ذَلِكَ فِي أَمْرِ النِّسَاءِ خَاصَّةً. وَرُوِيَ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ قَرَأَ (وَخَلَقَ الْإِنْسَانَ ضَعِيفًا) أَيْ وَخَلَقَ اللَّهُ الْإِنْسَانَ ضَعِيفًا، أَيْ لَا يَصْبِرُ عَنِ النِّسَاءِ
“berkata Thowus rahimahullah , “hal tersebut adalah mengenai wanita”. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma bahwanya beliau membaca [وَخَلَقَ الْإِنْسَانَ ضَعِيفًا] yaitu, tidak sabar terhadap [godaan] wanita.” [5]

Diriwayatkah bahwa Imam Ahamd menganjurkan untuk menikah dan jika bisa berhutang untuk membayar mahar (yang saat itu kebiasaan mahar cukup tinggi). Untuk menjaga agama karena besarnya fitnah wanita di zaman Imam Ahmad.

Obat terbaik meredam fitnah ini adalah dengan menikah
🚪Demikianlah wanita adalah pintu fitnah yang dimanfaatkan oleh setan dan obat terbaik meredam fitnah ini adalah dengan menikah.

Said bin Mussayyib rahimahullah, beliau berkata,
ما يئس الشيطان من شيء ؛ إلا أتاه من قبل النساء
“Tidaklah setan berputus asa (untuk menaklukkan manusia) kecuali dia akan datang memperdaya (menaklukkannya)dengan wanita.”[6]

Semoga pemuda kaum muslmin dimudahkan jodoh dan proses menikah karena pemudi juga sudah banyak yang menunggu.
==================
[1] (HR. Bukhari dan Muslim
[2] HR. Bukhari, Muslim, dan Ahmad
[3] HR. Bukhari no.5096 dan Muslim no.7122
[4] HR. Bukhari no. 304
[5] Al-Jami’ liahkamil Quran 5/149, Darul Kutub Al-mishriyah,Kairo, cetakan kedua Asy-Syamilah
[6] Siyar A’lam An-Nubala’ 4/237, Mu’assasah Risalah, cet. III, 1405, syamilah
Previous
Next Post »
"Aku wasiatkan kepada kamu untuk bertakwa kepada Allah; mendengar dan taat (kepada penguasa kaum muslimin), walaupun seorang budak Habsyi. Karena sesungguhnya, barangsiapa hidup setelahku, dia akan melihat perselishan yang banyak. Maka wajib bagi kamu berpegang kepada Sunnahku dan Sunnah para khalifah yang mendapatkan petunjuk dan lurus. Peganglah dan gigitlah dengan gigi geraham. Jauhilah semua perkara baru (dalam agama). Karena semua perkara baru (dalam agama) adalah bid’ah, dan semua bid’ah adalah sesat." (HR. Abu Dawud no: 4607; Tirmidzi 2676; Ad Darimi; Ahmad; dan lainnya dari Al ‘Irbadh bin Sariyah).