Makna Sunnah

Sunnah bukanlah kalimat yang asing di telinga kaum muslimin, begitu sering kita mendengar ungkapan "Ahlu sunnah", "sholat sunnah", "mengikuti sunnah" dan lain-lain.
Tetapi sudahkah kita memahami arti sunnah secara benar?? Karena sunnah memiliki beberapa makna yang harus difahami dengan benar.

Menurut ilmu termonologi kata "السنة" (Assunnah) berarti jalan kebaikan atau keburukan sebagaimana yang Rasulullah shalallahu 'alaihi wa salam gunakan dalam sabda beliau :

“Barangsiapa yang mencontohkan dalam Islam sunnah yang baik, maka bagi dia pahalanya dan pahala orang yang mengamalkannya. Barangsiapa yang mencontohkan sunnah yang jelek, maka atasnya dosa dan dosa orang yang mengerjakannya.” [HR. Muslim]

Adapun menurut istilah arti sunnah memiliki beberapa makna yang bermacam-macam tergantung konteks kalimat yang digunakan.

Ada 4 arti sunnah secara istilah syariat, yaitu :

1.    Mustahab

Assunnah dapat bermakna sebagai suatu amalan yang mustahab, yaitu jika dikerjakan mendapat pahala jika ditinggalkan tidak mengapa. Hal ini sebagaimana digunakan untuk menyebut puasa sunnah, sholat sunnah, sunnah wudhu, hukum bersiwak adalah sunnah, mendahulukan yang kanan dalam berpakaian adalah sunnah dll.

Ungkapan ini biasanya digunakan dalam istilah hukum fiqh yang berkaitan dengan 5 hukum yaitu wajib, sunnah, mubah, makruh dan haram.

2.    Sinonim dari Hadist

Assunnah dalam konteks ini berarti hadist Nabi shalallahu 'alaihi wa salam. Yaitu segala sesuatu yang berasal dari Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wa sallam baik berupa ucapan, perbuatan atau pembenaran suatu amalan.

Nabi bersabda yang artinya :

"Aku tinggalkan untuk kalian dua perkara yang kalian tidak akan tersesat selama kalian berpegang teguh terhadap keduanya Kitabullah dan Sunnah NabiNya" [HR Malik]

Sunnah disini ialah hadits Nabi shalallahu 'alaihi wa salam. Istilah ini biasanya digunakan dalam penggunaan dalil / nash syar'i misal : "Dalil wajibnya puasa adalah Al-Quran dan As-Sunnah".

Beberapa ulama ahlu hadits menamai kitab mereka dengan As-Sunnah seperti : Sunnah Tirmidzi, Sunnah Nasa'i, Sunnah Abi Dawud dan Sunnah Ibnu Majah.

3.    Manhaj

Manhaj / Jalan / Metode Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wa salam juga biasa disebut sunnah, sebagaimana sabda Nabi shalallahu 'alaihi wa salam dalam wasiatnya kepada para sahabat yang artinya :

"Maka pegang teguh lah sunnahku dan sunnah khulafaur rasyidin, gigitlah dengan gigi geraham" [HR Abu Dawud]

Yang dimaksud adalah manhaj dan jalan Rasulullah serta para khulafaur rasyidin setelah beliau.

Dalam hadits lain beliau bersabda :

"…akan tetapi aku shalat dan tidur, aku berpuasa dan berbuka, aku juga menikahi wanita. Barang siapa yang enggan kepada sunnahku maka bukan termasuk golongan kami" [HR Muslim]

Dalam konteks ini sunnah berarti tutunan dan tauladan serta jalan yang beliau tempuh yang mana wajib bagi kita untuk mencontoh dan menauladani beliau.

4.    Lawan kata dari bid'ah

Bid'ah adalah perkara agama yang diada-adakan, yang tidak dicontohkan atau disyari'atkan oleh Rasulullah shalallahu 'alaihi wa salam. Seperti perayaan perayaan selain Iedul Fitri dan Iedul Adha, tawasul kepada mayyit, mengkhususkan bacaan yasin untuk malam juma'at.

Maka lawan dari bid'ah  adalah sunnah yaitu hal yang dicontohkan dan disyari'atkan oleh rasulullah. Seperti membaca Al-Kahfi di hari Jum'at, menikah, membaca shalawat sesuai yang beliau ajarkan tanpa berlebih-lebihan.

Untuk memahami mana arti sunnah yang sesuai adalah menurut konteks kalimat.

Mengetahui arti sunnah yang sesuai sanggat lah penting agar kita tidak salah memahami suatu permasalahan sehingga kita menganggap sebuah amalan itu mustahab padahal hal itu adalah wajib misalnya lantaran sama-sama disebut sunnah karena kita tidak memahami arti sunnah yang sesuai dengan konteks ucapan.

Wallahu a'lam.

Previous
Next Post »
"Aku wasiatkan kepada kamu untuk bertakwa kepada Allah; mendengar dan taat (kepada penguasa kaum muslimin), walaupun seorang budak Habsyi. Karena sesungguhnya, barangsiapa hidup setelahku, dia akan melihat perselishan yang banyak. Maka wajib bagi kamu berpegang kepada Sunnahku dan Sunnah para khalifah yang mendapatkan petunjuk dan lurus. Peganglah dan gigitlah dengan gigi geraham. Jauhilah semua perkara baru (dalam agama). Karena semua perkara baru (dalam agama) adalah bid’ah, dan semua bid’ah adalah sesat." (HR. Abu Dawud no: 4607; Tirmidzi 2676; Ad Darimi; Ahmad; dan lainnya dari Al ‘Irbadh bin Sariyah).