LGBT, Siapa yang melanggar HAM?

Pernyataan Sikap Fahira Idris terhadap Fenomena LGBT di Indonesia dikaitkan dengan Perlindungan Anak

1. Dalam agama yang saya yakini dan anut, tidak ada konsep LGBT. Saya rasa, semua agama menyakini hal yang sama dan sikap saya ini saya yakini juga menjadi sikap mayoritas masyarakat Indonesia. Itu keyakinan dan kepercayaan saya serta hak asasi saya yang juga harus dihormati siapa saja, termasuk LGBT dan para penyokongnya.

2. Saya secara pribadi tidak mempersoalkan keberadaan LGBT dan menolak segala macam bentuk kekerasan kepada mereka. Yang saya permasalahkan adalah aksi "propaganda" mempromosikan LGBT dengan pesan utama "mencintai sesama jenis" dan "perilaku seks menyimpang adalah hal yang wajar". Terlebih propaganda ini sangat gencar menyasar kalangan anak remaja.

3. Bukti-buktinya sudah banyak. Bagi saya propoganda LGBT di kalangan anak dan remaja adalah kejahatan. INI SUDAH MENCEMASKAN. Apalagi propaganda secara masif dilakukan lewat berbagai media baik yang konvensional maupun non kovensional, mulai dari buku, musik, film, internet, media sosial, aplikasi chatting/percakapan dsb. Dan para komunitas LGBT termasuk para akademisi penyokongnya cuma DIAM saja melihat tindakan tidak terpuji ini.

4. Saya mau ingatkan, siapa saja, penulis, penerbit, pembuat film, perusahaan teknologi informasi, atau komunitas-komunitas yang memprogandakan LGBT kepada anak dan remaja, Anda telah melanggar UU Perlindungan Anak dan itu ada sanksi pidananya. SAYA DAN SAYA YAKIN BANYAK MASYARAKAT INDONESIA LAINNYA TAKKAN TINGGAL DIAM JIKA TERJADI PROPOGANDA LBGT DI KALANGAN ANAK DAN REMAJA.

5. Mereka yang sering memproganda LGBT ini selalu berlindung di balik HAM, tanpa sadar propaganda yang mereka lakukan melanggar hak asasi orang lain, melanggar hak-hak asasi anak untuk tumbuh kembang secara wajar dan alamiah. Mereka lupa, Semua HAM PBB yang jadi rujukan mereka itu harus disesuaikan dengan hukum nasional dan kondisi negara Indonesia.

6. Mereka bicara tolerensi tetapi apa yang mereka lakukan jauh dari nilai tolerensi. Masyarakat Indonesia sebenarnya sudah cukup toleran atas keberadaan LGBT, tetapi akibat provokasi-provokasi yang bentuknya propaganda dan show off, masyarakat menjadi marah.

7. Saya sendiri beberapa tahun lalu pernah menangani aduan orang tua siswa tentang propaganda LGBT langsung ke sekolah-sekolah yang ada di Jakarta dengan tameng edukasi ternyata didalamnya ada propaganda LGBT. Apa pantas seperti itu? Saat itu sebuah Buku itu berjudul "Aku Bangga Menjadi Lesbi" dibagikan ke anak-anak SD. "Ini maksudnya apa?"

8. Sama halnya dengan kasus buku komik berjudul "Why Puberty" yang menyasar remaja lengkap dengan illustrasi yang lagi-lagi mempromosikan LGBT. Buku ini selain dijual umum di toko buku juga sudah berada banyak di ruangan perpustakaan seluruh Indonesia dari hasil dari sumbangan. Bagi saya ini MENCEMASKAN dan harus DILAWAN. Dan entah berapa banyak lagi jenis propoganda yang kerap kita temui. Anehnya, walau ini jadi isu besar, tak satupun komunitas LGBT dan para pendukungnya yang berkomentar setidaknya meminta maaf atas propaganda LGBT kepada anak-anak.

9. Kondisi ini diperparah dengan lemahnya pengawasan dan ketegasan pemerintah. Semua propaganda LGBT ini ditemukan karena kesadaran masyarakat. Padahal sesuai UU Perlindungan Anak, pemerintah diwajibkan melindungi anak-anak dari segala macam kondisi yang dapat menganggu tumbuh kembang mereka.

10. Saya dan semua orang tua di Indonesia punya hak melindungi anak-anak kami dari propoganda LGBT. Itu hak asasi kami yang harus dihargai. Jangan karena sikap kami menjaga keluarga, kami dibilang intoleransi, dangkal, berpikir mundur, homofobia. Sementara komunitas LGBT dan para pendukungnya dilabelin orang paling toleran, berhati mulia.

11. Poin penting dari saya dan ini mudah-mudahan didengar komunitas LGBT dan para penyokongnya adalah, saya tidak mempersoalkan keberadaan LGBT dan komunitasnya, karena memang nyata mereka ada di Indonesia. Hak Anda para LGBT mendeklarasikan orientasi seksual Anda ke muka umum. Tetapi jangan coba-coba berniat menuntut dan memaksa kami dan anak-anak kami juga memberi tolerensi terhadap gerakan-gerakan LGBT ATAS NAMA HAM, yang mencoba mengubah pandangan agama, tatanan sosial, etika, norma dan nilai-nilai budaya Indonesia untuk beradaptasi atas ke LGBT-an Anda.

12. Saya dan pasti semua orang tua akan melakukan apapun—bahkan tindakan nekat dan ekstrim—untuk melindungi anak-anak kami dari pengaruh yang kami anggap tidak baik dan dapat merusak tumbuh kembang anak-anak kami dalam hal ini LGBT.

13. Untuk penyiaran yang mengandung unsur propaganda LGBT, kita punya KPI dan menurut saya KPI punya concern terkait hal ini, tetapi untuk penerbitan apalagi penyebaran lewat internet memang kita harus kerja keras mencegahnya.

14. Untuk penerbit saya rasa IKAPI (Ikatan penerbit indonesia) harus punya inisiatif untuk mengingatkan para penerbit dibawah naungannya untuk tidak meloloskan buku yang mengandung propoganda LGBT terutama yang menyasar anak dan remaja. Kita tidak tahu, mungkin saja di luar sana masih banyak buku anak yang mengandung propaganda LGBT.

15. Untuk internet dan media sosial hemat saya harus ada gerakan bersama untuk kampanye menolak propaganda LGBT dan kesadaran kita masyarakat, khususnya para orang tua untuk lebih aware terhadap hal ini.

16. Demikian pernyataan sikap ini saya sampaikan. Saya berharap teman-teman berkenan memberi masukan terkait persoalan ini. Semua masukan dan saran teman-teman akan kita jadikan strategi untuk melindungi Indonesia terutama anak dan remaja dari propaganda LGBT dan akan kita serahkan kepada para pengambil kebijakan di negeri ini agar mereka juga ikut bertanggungjawab melindungi anak Indonesia.

17. Ditunggu masukannya lewat WA/ Email.

Terima kasih banyak sebelumnya,
Wassalam,
Fahira Idris
Ketum Yayasan Anak Bangsa & Mandiri
Anggota DPDRI dari DKI Jakarta
WA 08170877686
Email[truncated by WhatsApp]
Previous
Next Post »
"Aku wasiatkan kepada kamu untuk bertakwa kepada Allah; mendengar dan taat (kepada penguasa kaum muslimin), walaupun seorang budak Habsyi. Karena sesungguhnya, barangsiapa hidup setelahku, dia akan melihat perselishan yang banyak. Maka wajib bagi kamu berpegang kepada Sunnahku dan Sunnah para khalifah yang mendapatkan petunjuk dan lurus. Peganglah dan gigitlah dengan gigi geraham. Jauhilah semua perkara baru (dalam agama). Karena semua perkara baru (dalam agama) adalah bid’ah, dan semua bid’ah adalah sesat." (HR. Abu Dawud no: 4607; Tirmidzi 2676; Ad Darimi; Ahmad; dan lainnya dari Al ‘Irbadh bin Sariyah).