Muamalah Maliyah

PROGRAM 2 DAYS (2-3 JANUARI 2016) WORKSHOP
MUAMALAH MALIYAH DI JAKARTA

Ditengah berbagai krisis yang terus melanda bangsa Indonesia, adalah suatu keharusan bagi setiap manusia Indonesia khususnya muslim mempersiapkan diri menghadapi berbagai tantangan yang datang. Persiapan yang dilakukan akan sangat bersentuhan dengan bagaimana sumber daya manusi yang ada ditingkatkan kualitasnya dengan memberikan berbagai keterampilan hidup (life skill) dan juga menambah wawasan kewirausahaan. Terutama menambah wawasan sebagai seorang wira-usahawan (Entrepreneur) Muslim yang terdidik dan terlatih dalam menghadapi tantangan serta mampu mencari peluang dan modal bisnis yang tidak melanggar syariat islam. Kami, HALAQOH WIRAUSAHA bekerjasama dengan TPF ( Tria Putra Faza ) ingin menambah wawasan anda di acara WORKSHOP MUAMALAH MALIYAH dengan tujuan dapat diterapkan dalam kehidupan berwirausaha.

DESKRIPSI MATERI WORKSHOP :

Dalam materi workshop ini para peserta akan memperoleh pengetahuan tentang teori dan praktek Muamalah Maliyah dari Ustadz Ammi Nur Baits (Pembina KPMI Pusat, Pembina Yufid Network,Pengasuh Konsultasi Syariah.Com). Para peserta mampu melakukan perancangan transaksi/akad jual beli, melaksanakan, merintis dan mengembangkan profesi sebagai pewirausaha sesuai cara-cara yang syar'i.

CAKUPAN MATERI

Pengantar Fiqh Muamalah
1. Beberapa Hukum dalam Fiqh Muamalah Maliyah
2. Rukun dan Syarat jual beli

Memahami illah haramnya transaksi
1. Barang/jasa yang haram.
2. Gharar

Macam-Macam Persyaratan dlm jual beli
1. Persyaratan yang diizinkan syari'at
2. Persyaratan yang melanggar syari'at
3. Persyaratan yang melanggar konsekuensi akad

Mengenal riba
1. Macam-macam riba
2. Riba dan Aplikasinya dalam Valas
3. Akad Celah Praktek Riba (murabahah Bank & Asuransi Syariah)

Mengenal Khiyar
- Akad khiyar dlm jual beli
(Khiyar Majlis, Syarath, Ghuben, ar-ru'yah, Tadlis, 'Aib)

FASILITAS
Materi
Coffee break
Makan siang
Sertifikat

Apakah Anda ingin berwirausaha dengan cara yang tidak menyelisihi syariat, kenapa tidak segera memulai? Atau Anda sedang menjalankan usaha dan ingin usaha Anda naik kelas dari sisi syariat? Segera bergabung pada WORKSHOP Muamalah Maliyah ini, In Syaa Allah anda akan mengetahui bagaimana memulai usaha dan membangun langkah-langkah membuat bisnis Anda naik kelas di sisi syariat islam. Segera daftarkan diri Anda, tempat terbatas.

Hubungi Kami di :
(021) 830 7531
0812 1390 8636
0822 6002 6008
0896 8760 0331 (member HW silahkan daftar melalui no ini).

Atau datang langsung ke kantor Kami di Graha Gizi, jalan tebet barat 1 no. 10.

Discount 10 % hanya khusus untuk member Halaqoh Wirausaha.
Previous
Next Post »
"Aku wasiatkan kepada kamu untuk bertakwa kepada Allah; mendengar dan taat (kepada penguasa kaum muslimin), walaupun seorang budak Habsyi. Karena sesungguhnya, barangsiapa hidup setelahku, dia akan melihat perselishan yang banyak. Maka wajib bagi kamu berpegang kepada Sunnahku dan Sunnah para khalifah yang mendapatkan petunjuk dan lurus. Peganglah dan gigitlah dengan gigi geraham. Jauhilah semua perkara baru (dalam agama). Karena semua perkara baru (dalam agama) adalah bid’ah, dan semua bid’ah adalah sesat." (HR. Abu Dawud no: 4607; Tirmidzi 2676; Ad Darimi; Ahmad; dan lainnya dari Al ‘Irbadh bin Sariyah).