4 Amalan yang Menyebabkan Murka Allah

Empat Dosa Besar yang Mengundang Laknat Allah 'Azza wa Jalla

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Rasululullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda,

لَعَنَ اللَّهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللَّهِ وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ آوَى مُحْدِثًا وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ لَعَنَ وَالِدَيْهِ وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ غَيَّرَ الْمَنَارَ

• Allah melaknat orang yang menyembelih hewan untuk persembahan kepada selain Allah,

• Allah melaknat orang yang melindungi pencetus dosa,

• Allah melaknat orang yang melaknat kedua orang tuanya,

• Allah melaknat orang yang merubah batas tanah orang lain.

[HR. Muslim dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu'anhu]

#Beberapa_Pelajaran:

Asy-Syaikhul 'Allaamah Prof. DR. Shalih Al-Fauzan hafizhahullah berkata,

المعنى الإجمالي للحديث: يحذِّر -صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- أمته من أربع جرائم، فيخبر أن الله تعالى يطرد من رحمته من ارتكب واحدةً منها

الأولى: التقرب بالذبح إلى غير الله، لأنه صرفٌ للعبادة إلى غير مستحقِّها

الثانية: من دعا على والديه باللعنة أو سبَّهما أو تسبب في ذلك بأن يصدرَ منه ذلك في حق أبوي شخص فيردُّ عليه ذلك الشخص بالمثل

الثالثة: من حمى جانياً مستحقاً للحد الشرعي فمنعه من أن يقام عليه الحد، أو رضي ببدعة في الدين وأقرّها

الرابعة: من تصرّف في مراسيم الأرض التي تفرز الحقوق فقدّمها أو أخرها عن مكانها، فينشأ عن ذلك اقتطاع شيءٍ من أرض غيره ظلماً

"Makna hadits ini secara global: Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam memperingatkan umatnya dari empat kejahatan besar, seraya mengabarkan bahwa Allah ta'ala menjauhkan orang yang melakukan salah satu dosa besar tersebut dari rahmat-Nya:

Pertama: Mendekatkan diri kepada selain Allah dengan menyembelih hewan, karena itu adalah persembahan ibadah kepada yang tidak berhak (syirik kepada Allah ta'ala).

Kedua: (Orang yang melaknat kedua orang tuanya ada tiga makna):

• Mendoakan laknat untuk kedua orang tuanya,

• Atau mencaci kedua orang tuanya,

• Atau menyebabkan itu terjadi, yaitu ia melaknat orang tuanya orang lain, lalu orang tersebut balas melaknat orang tuanya.

Ketiga: (Allah melaknat orang yang melindungi pencetus dosa ada dua makna):

• Orang yang melindungi pihak yang seharusnya mendapatkan hukuman pidana syari'at, maka ia menghalangi agar tidak ditegakkan hukum syari'at atasnya,

• Atau makna yang lain adalah ia meridhoi perbuatan bid'ah dalam agama dan membenarkannya.

Keempat: Orang yang merubah batas-batas tanah yang memisahkan hak-hak kepemilikan, maka ia mengedepankan atau pun mengakhirkannya, sehingga terjadi perampasan bagian kepemilikan tanah orang lain secara zalim.

[Al-Mulakhkhos fi Syarhi Kitab At-Tauhid, hal. 98]

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

🌐Sumber: http://sofyanruray.info/empat-dosa-besar-yang-mengundang-laknat-allah-azza-wa-jalla/

Al-Ustadz Sofyan Chalid Ruray hafizhahullah
Previous
Next Post »
"Aku wasiatkan kepada kamu untuk bertakwa kepada Allah; mendengar dan taat (kepada penguasa kaum muslimin), walaupun seorang budak Habsyi. Karena sesungguhnya, barangsiapa hidup setelahku, dia akan melihat perselishan yang banyak. Maka wajib bagi kamu berpegang kepada Sunnahku dan Sunnah para khalifah yang mendapatkan petunjuk dan lurus. Peganglah dan gigitlah dengan gigi geraham. Jauhilah semua perkara baru (dalam agama). Karena semua perkara baru (dalam agama) adalah bid’ah, dan semua bid’ah adalah sesat." (HR. Abu Dawud no: 4607; Tirmidzi 2676; Ad Darimi; Ahmad; dan lainnya dari Al ‘Irbadh bin Sariyah).