Ketergesaan yang dibolehkan

::: Pelan-pelan Saja, Jangan Tergesa-gesa…! :::
ِﻪَّﻠﻟﺍ ِﻢْﺴِﺑِﻦَﻤْﺣَّﺮﻟﺍِﻢﻴِﺣَّﺮﻟﺍ
Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam bersabda,
ﻰِّﻧَﺄَّﺘﻟﺍَﻦِﻣُﺔَﻠَﺠَﻌْﻟﺍَﻭ ِﻪَّﻠﻟﺍَﻦِﻣِﻥﺎَﻄْﻴَّﺸﻟﺍ
"Sikap pelan-pelan itu dari Allah, dan sikap
tergesa-gesa itu dari setan." [HR. Al-Baihaqi dari
Anas bin Malik radhiyallaahu'anhu, Ash-
Shahihah: 1795]
Tergesa-gesa yang Diperkecualikan:
Ash-Shon'ani rahimahullah berkata,
ﺔﻠﺠﻌﻟﺍﻲﻫﺔﻋﺮﺴﻟﺍﻲﻓﺀﻲﺸﻟﺍﺔﻣﻮﻣﺬﻣ ﻲﻫﻭﺎﻤﻴﻓ
ﻥﺎﻛﺏﻮﻠﻄﻤﻟﺍﻪﻴﻓﺓﺎﻧﻷﺍﺐﻠﻄﻳ ﻢﻴﻓ ﺓﺩﻮﻤﺤﻣﻪﻠﻴﺠﻌﺗﻦﻣ
ﺔﻋﺭﺎﺴﻤﻟﺍﻰﻟﺇﺕﺍﺮﻴﺨﻟﺍﺎﻫﻮﺤﻧﻭ
"Tergesa-gesa maknanya adalah cepat (terburu-
buru) dalam melakukan suatu perkara, dan ini
tercela jika yang dituntut dalam perkara tersebut
adalah pelan-pelan, namun terpuji jika dalam
perkara yang dituntut untuk disegerakan, yaitu
dari bentuk berlomba-lomba dalam kebaikan dan
yang semisalnya."
Hatim Al-Ashom rahimahullah berkata,
ﺔﻠﺠﻌﻟﺍ ﻝﺎﻘﻳ ﻥﺎﻛﻥﺎﻄﻴﺸﻟﺍ ﻦﻣﻻﺇﻲﻓﺲﻤﺧﻡﺎﻌﻃﺇ
ﺍﺫﺇ ﻡﺎﻌﻄﻟﺍﻒﻴﻀﻟﺍ ﺮﻀﺣﺰﻴﻬﺠﺗﻭﺖﻴﻤﻟﺍﺕﺎﻣ ﺍﺫﺇﺞﻳﻭﺰﺗﻭ
ﺮﻜﺒﻟﺍﺍﺫﺇﺖﻛﺭﺩﺃﻦﻳﺪﻟﺍ ﺀﺎﻀﻗﻭﺍﺫﺇﺐﺟﻭﺔﺑﻮﺘﻟﺍﻭﻦﻣﺐﻧﺬﻟﺍ
ﺍﺫﺇﺐﻧﺫﺃ
Dahulu dikatakan, terburu-buru itu dari (bisikan)
setan, kecuali dalam lima hal:
1) Menghidangkan jamuan bila tamu telah datang
2) Menyegerakan pengurusan mayyit bila ia telah
meninggal
3) Menikahkan anak gadis bila telah baligh
4) Melunasi hutang bila telah jatuh tempo
5) Bertaubat dari dosa bila berbuat dosa.
ﻖﻴﻓﻮﺘﻟﺍ ﻪﻠﻟﺎﺑﻭﻰﻠﺻﻭﻪﻠﻟﺍﻰﻠﻋﺎﻨﻴﺒﻧﺪﻤﺤﻣﻪﻟﺁﻭ
ﻢﻠﺳﻭ ﻪﺒﺤﺻﻭ
www.fb.com/sofyanruray.info

Previous
Next Post »
"Aku wasiatkan kepada kamu untuk bertakwa kepada Allah; mendengar dan taat (kepada penguasa kaum muslimin), walaupun seorang budak Habsyi. Karena sesungguhnya, barangsiapa hidup setelahku, dia akan melihat perselishan yang banyak. Maka wajib bagi kamu berpegang kepada Sunnahku dan Sunnah para khalifah yang mendapatkan petunjuk dan lurus. Peganglah dan gigitlah dengan gigi geraham. Jauhilah semua perkara baru (dalam agama). Karena semua perkara baru (dalam agama) adalah bid’ah, dan semua bid’ah adalah sesat." (HR. Abu Dawud no: 4607; Tirmidzi 2676; Ad Darimi; Ahmad; dan lainnya dari Al ‘Irbadh bin Sariyah).